Saat ini opini yang banyak beredar saat ini di media cetak maupun elektronik tentang pendapat salah satu anggota DPR yang ingin KPK dibubarkan. Sebenarnya melihat kedudukan KPK yang bukan lembaga negara, kesempatan untuk membubarkan KPK sangatlah mungkin bila ada persetujuan dari Presiden. Namun melihat dari segi etis atau tidak, sangatlah tidak mungkin bila KPK di bubarkan, karena bila membubarkan KPK bearti menghancurkan ambisi dan harapan rakyat tentang pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi saat ini institusi lain yang mempunyai kekuatan hukum untuk memberantas korupsi diragukan keperkasaannya di depan para koruptor. Bisa kita ambil contoh kasus Gayus, dengan modal uang yang banyak, dia mampu membeli jaksa dan polisi. dua institusi yang mempunyai kekuatan untuk memberantas korupsi. Lalu kenapa DPR yang menjadi wakil rakyat ingin menghancurkan ambisi dan harapan rakyat untuk memberantas korupsi?? Sebenarnya ada apa di dalam institusi DPR? Apakah ada yang ditakuti apabila KPK terus mengobrak-abrik institusi tersebut?? politik.kompasiana.com.