Belum usai permasalahan HAM di Papua, kini mencuat dugaan tindak pelanggaran HAM hingga menewaskan sejumlah warga, termasuk pembantaian yang disinyalir dilakukan dengan cara-cara keji di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan. Kasus gesekan warga dengan perusahaan perkebunan dan kehutanan di wilayah Mesuji, baik di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Lampung tersebut sama-sama berlatar belakang sengketa tanah. Kasus Mesuji ini mencuat ke publik setelah Mayjen (Purn) Saurip Kadi, membawa sejumlah perwakilan warga ke Komisi III DPR. Diungkapkan adanya dugaan pembantaian warga di sana. Korban mencapai 30 orang.

Sementara berdasarkan data Komnas HAM, ada 3 peristiwa yang terjadi di 3 tempat berbeda. 8 Orang tewas dalam kasus-kasus bentrokan itu :

1. Kasus antara PT Sumber Wangi Alam (SWA) dengan warga di Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Peristiwa terjadi 21 April 2011. Ada pembunuhan, yakni 2 warga disembelih. Pembunuhan terhadap warga ini membuat warga marah karena menduga 2 warga tewas korban dari PT SWA. Akhirnya, warga menyerang PT SWA yang menyebabkan 5 orang tewas yaitu 2 orang Pam Swakarsa dan 3 orang karyawan perusahaan.

2. Kasus antara PT Silva Inhutani dengan warga di register 45 di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, terjadi sejak tahun 2009. PT Silva mendapatkan penambahan lahan Hak Guna Usaha (HGU). Penambahan HGU itu melebar hingga ke wilayah pemukiman warga sekitar. HGU ini menjadi sumber konflik karena warga yang sudah tinggal bertahun-tahun di wilayah pemukiman diusir. Rumah-rumah warga dirobohkan. Komnas HAM masih menyelidiki adanya korban dari kasus kedua ini. Sehingga, Komnas HAM belum menyatakan ada korban tewas dari kasus ini.

3. Kasus antara PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dengan warga di register 45, Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung, pada 10 November 2011. PT BSMI ini memang letaknya berdekatan dengan PT Silva Inhutani. Ada penembakan terhadap warga yang dilakukan Brimob dan Marinir, 1 warga tewas dan 6 warga menderita luka tembak yang sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit hingga hari ini.

Khusus di Sumatera Selatan, polisi sudah menangkap 7 tersangka, beberapa dari warga yang terlibat dalam pembunuhan 5 orang dari PT SWA. Di PT BSMI dan 2 orang anggota Brimob mendapat sanksi.

Terkait jumlah korban tewas yang disebutkan di berbagai media sampai 30 orang, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan kemungkinan itu adalah jumlah akumulasi dari awal mula terjadinya konflik. Sementara data yang dihimpun Komnas Ham untuk beberapa peristiwa yang yang terjadi belakangan ini, di Kecamatan Mesuji warga dan PT SWA, 2 warga dan 5 orang dari perusahaan (tewas). Dan di PT BSMI, 1 warga tewas dan 6 luka tembak.

Jika melihat akar permasalahannya yang dipicu oleh sengketa lahan yang diakibatkan penambahan Hak Guna Usaha (HGU), maka pihak terkait perlu mengevaluasi izin perkebunan di Lampung. Karena perluasan proyek perkebunan telah memakan rumah-rumah warga adat setempat. Oleh karena itu dibutuhkan inventarisasi izin proyek yang bijak di daerah tersebut. Tentu masyarakat adat juga harus dilindungi. Karena mereka yang sudah tinggal puluhan tahun belum tentu memiliki surat tanah. Bahkan kabarnya untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun warga dipersulit, hal ini seperti dikatakan salah satu penduduk yang juga menjadi korban dari Desa Simpang Pematang, Mesuji, Mathias Nugroho yang juga bersama puluhan warga Mesuji lainnya mengadu ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, melaporkan pembunuhan keji yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum pada awal tahun 2011. Mathias Nugroho mengatakan pembunuhan keji ini dilakukan saat penggusuran terhadap masyarakat dilakukan.

Dalam pengaduannya ke Komisi III ini, warga Lampung yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Bob Hasan, memutar video kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dalam video itu diperlihatkan adanya pembantaian yang dilakukan dengan keji oleh orang-orang berseragam aparat. Ada dua video yang merekam proses pemenggalan dua kepala pria. Sementara tampak satu pria bersenjata api laras panjang dengan penutup kepala memegang kepala yang telah terpenggal. Selain merekam pembunuhan keji lainnya, video lain memperlihatkan kerusakan rumah penduduk. Bangunan ibadah dihancurkan, hasil panen singkong juga dirampas. Aparat juga melakukan pemerkosaan terhadap janda, pada saat penggusuran.

Mantan anggota DPR Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi, yang ikut mendampingi warga mengatakan, perusahaan yang mendapatkan hak perluasan proyek itu kesulitan mengusir penduduk dan kemudian meminta bantuan aparat. Selain meminta bantuan aparat, perusahaan itu juga membentuk kelompok keamanan sendiri. “Mereka bentuk Pam Swakarsa untuk membenturkan rakyat dengan rakyat tapi di belakangnya aparat. ketika warga mengadu ke aparat tidak dilayani. Intimidasi dari oknum aparat dan pihak perusahaan sangat masif di sana”, ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPD La Ode Ida menduga ada sebuah konspirasi dalam pembantaian warga di Mesuji, Lampung. Konspirasi itu terbungkus rapi akibat kuatnya modal dari kalangan pengusaha yang mampu mencoba mendeponis kasus ini sementara orang-orang yang terbunuh dianggap bagian dari yang tidak berarti. Kuatnya modal tersebut membuat kasus tersebut baru terungkap saat ini.

Apakah memang benar terjadi konspirasi antara aparat keamana di Mesuji dengan perusahaan-perusahaan yang berseteru dengan masyarakat adat Mesuji??? Tentu ini perlu investigasi yang lebih mendalamdan juga diperlukan peranan semua pihak terkait untuk mengungkap pertikaian maut dan dugaan pelanggaran HAM lainnya di Mesuji Lampung, dan Sumatera Selatan.

sumber:
http://hankam.kompasiana.com/2011/12/15/mesuji-oh-mesuji/